Permohonan Keluarga Ratna Sarumpaet Mengajukan Status Tahanan Kota

Permohonan Keluarga Ratna Sarumpaet Mengajukan Status Tahanan Kota

Keluarga dari Ratna Sarumpaet mengajukan kembali permohonan ke polisi agar status aktivis Ratna Sarumpaet dialihkan menjadi tahanan kota.

“Kita akan segera ajukan surat itu yah secepatnya, jika hari ini memungkinkan bisa jadi hari ini,” ujar pengacara Ratna, Insank Nasrudin saat dikonfirmasi, Senin (29/10/30).

Menurutnya, saat ini pengacara sedang melengkapi persyaratan dari permohonan itu. Dalam permohonan tersebut ada dua anak kandung Ratna Sarumpaet yang dimasukan sebagai penjamin meski tidak dijelaskan secara rinci siapa saja anak kandung Ratna Sarumpaet yang bersedia untuk penjamin dalam permohonan itu.

Dipastikan tidak ada pejabat negara atau politikus yang ikut dimasukan dalam daftar nama-nama penjamin itu. “Hanya anak-anak beliau, murni dari pihak keluarga saja,” tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna. Namun, dikabulkan atau tidaknya permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan penyidik.

“Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan. Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Kementerian PUPR Memberikan Hibah Senilai Rp1,8 Triliun

Momentum Pemuda-Pemudi, Semangat untuk Menjaga Persatuan Bangsa